Informasi Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka - Keberlanjutan Akibat Cuaca Ekstrem
SMPN 36 Jakarta
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta, serta dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan Peserta Didik, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran di SMPN 36 Jakarta dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa cuaca ekstrem.
2. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlaku mulai tanggal 30 Januari s.d. ,1 Februari 2026, atau menyesuaikan dengan kebijakan lanjutan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
3. Jadwal PJJ mengikuti jadwal KBM seperti biasa.
4. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui platform pembelajaran yang telah digunakan oleh sekolah (Google Meet/Zoom Meet) dan dikoordinasikan oleh wali kelas serta guru mata pelajaran.
5. Kami mengharapkan dukungan dan pendampingan dari Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid agar Peserta Didik dapat mengikuti PJJ dengan tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dari rumah.
6. Peserta Didik agar mengirimkan foto timestamp berseragam sekolah saat mengikuti pelajaran kepada Wali Kelas.
7. Informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PJJ akan disampaikan oleh wali kelas masing-masing.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, 29 Januari 2026
Kepala SMPN 36 Jakarta
ttd.
Drs. Amin Trisnanto
NIP. 196703201995121003
Untuk Informasi lebih detail, silahkan dapat klik pada tautan berikut: